TEORI FEMINIS: KERAGAMAN PEMIKIRAN FEMINIS
·
Pengertian dan sejarah
Feminisme
Feminisme
(tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan
perempuan yang menuntut emansipasi
atau kesamaan dan keadilan hak
dengan pria.
Feminisme berasal dari bahasa Latin, femina atau perempuan. Istilah ini mulai
digunakan pada tahun 1890-an, mengacu pada teori kesetaraan laki-laki dan
perempuan serta pergerakan untuk memperoleh hak-hak perempuan. Sekarang ini
kepustakaan internasional mendefinisikannya sebagai pembedaan terhadap hak hak
perempuan yang didasarkan pada kesetaraan perempuan dan laki laki.
Feminisme lahir di Eropa, dari
perkumpulan perempuan terpelajar kalangan bangsawan di Middleburg, Belanda
1785. Dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condoret.
Pergerakan ini kemudian pindah ke Eropa dan berkembang pesat.
Permasalahan
utama Gender adalah bahwa dalam realita sosial yang bersifat real ini, ternyata
masih juga didapati kenyataan bahwa terdapat banyak ketidakadilan gender berupa
diskriminasi, subordinasi, stereotip, bahkan pelecehan seksual serta kekerasan
dalam lingkungan keluarga atau masyarakat.
Perkembangan di Amerika Serikat
Gelombang feminisme di Amerika
Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The
Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan pada tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas,
lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National
Organization for Woman (NOW) pada tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala
bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Fredman berhasil
mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa
menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan
laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai
hak pilih secara penuh dalam segala bidang
Gerakan feminisme yang mendapatkan
momentum sejarah pada 1960-an menunjukan
bahwa sistem sosial masyarakat modern dimana memiliki struktur yang pincang
akibat budaya patriarkal yang sangat kental. Marginalisasi peran perempuan
dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti
konkret yang diberikan kaum feminis.
·
Teori-teori Feminisme
- Feminisme liberal
Apa yang
disebut sebagai Feminisme Liberal ialah
terdapat pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara
penuh dan individual. Aliran ini
menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan
antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya
kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada
perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah karena
disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan
diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas"
dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
Feminis Liberal memilki
pandangan mengenai negara sebagai penguasa yang tidak memihak antara
kepentingan kelompok yang berbeda yang berasl dari teori pluralisme negara.
Mereka menyadari bahwa negara itu didominasi oleh kaum Pria, yang
terlefleksikan menjadi kepentingan yang bersifat “maskulin”, tetapi mereka juga
menganggap bahwa negara dapat didominasi kuat oleh kepentiangan dan pengaruh
kaum pria tadi. Singkatnya, negara adalah cerminan dari kelompok kepentingan
yang memeng memiliki kendali atas negara tersebut. Untuk kebanyakan kaum
Liberal Feminis, perempuan cendrung berada “di dalam” negara hanya sebatas
warga negara bukannya sebagai pembuat kebijakan. Sehingga dalam hal ini ada
ketidaksetaraan perempuan dalam politik atau bernegara. Pun dalam perkembangan
berikutnya, pandangan dari kaum Feminist Liberal mengenai “kesetaraan” setidaknya memiliki
pengaruhnya tersendiri terhadap perkembangan “pengaruh dan kesetaraan perempuan
untuk melakukan kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah negara”.
Tokoh aliran
ini adalah Naomi Wolf, sebagai
"Feminisme Kekuatan" yang merupakan solusi. Kini perempuan telah
mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus
terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak
tanpa tergantung pada lelaki.
Feminisme
liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan
tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan
sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkab wanita pada posisi
sub-ordinat. Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala
sesuatu dari materi, dan individualis sangat mendukung keberhasilan feminisme.
Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak
tergantung lagi pada pria.
Akar teori
ini bertumpu pada kebebasan dan kesetaraaan rasionalitas. Perempuan adalah
makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak
yang sama juga dengan laki-laki. Permasalahannya terletak pada produk kebijakan
negara yang bias gender. Oleh karena itu, pada abad 18 sering muncul tuntutan
agar prempuan mendapat pendidikan yang sama, di abad 19 banyak upaya
memperjuangkan kesempatan hak sipil dan ekonomi bagi perempuan, dan di abad 20
organisasi-organisasi perempuan mulai dibentuk untuk menentang diskriminasi
seksual di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun personal. Dalam konteks
Indonesia, reformasi hukum yang berprerspektif keadilan melalui desakan 30%
kuota bagi perempuan dalam parlemen adalah kontribusi dari pengalaman feminis
liberal.
- Feminisme radikal
Trend ini
muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi
"perjuangan separatisme perempuan". Pada sejarahnya, aliran ini
muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis
kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan
industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah
satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. Dan gerakan ini adalah
sesuai namanya yang "radikal".
Aliran ini
bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat
sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh
kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara
lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme),
seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik.
"The personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu
menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap
paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black
propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena
pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini
memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (UU PKDRT).
- Feminisme post modern
Ide Posmo - menurut anggapan mereka -
ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan
pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada
penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender
tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
- Feminisme anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai
suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap
negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang
sesegera mungkin harus dihancurkan.
- Feminisme Marxis
Aliran ini
memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber
penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori
Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini—status perempuan
jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property). Kegiatan
produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendri berubah menjadi
keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk exchange
dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan
perempuan direduksi menjadi bagian dari property. Sistem produksi yang
berorientasi pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam
masyarakat—borjuis dan proletar. Jika kapitalisme tumbang maka struktur
masyarakat dapat diperbaiki dan penindasan terhadap perempuan dihapus.
Kaum Feminis
Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa
negara bukan hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau
hubungan sosial. Kaum Marxis berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk
memelihara kesejahteraan, namun disisi lain, negara bersifat kapitalisme yang
menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja.
- Feminisme sosialis
Sebuah faham
yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada
Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis
berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang
melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan
seperti ide Marx
yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme
sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini
hendakmengatakan bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap
tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai
dengan kritik dominasi atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan analisis
kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan. Ia sepaham dengan
feminisme marxis bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Akan
tetapi, aliran feminis sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang
menganggap patriarkilah sumber penindasan itu. Kapitalisme dan patriarki adalah
dua kekuatan yang saling mendukung. Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser di
Amerika Serikat keluarga inti dikepalai oleh laki-laki dan ekonomi resmi
dikepalai oleh negara karena peran warga negara dan pekerja adalah peran
maskulin, sedangkan peran sebagai konsumen dan pengasuh anak adalah peran
feminin. Agenda perjuangan untuk memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme
dan sistem patriarki. Dalam konteks Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat
problem-problem kemiskinan yang menjadi beban perempuan.
- Feminisme postkolonial
Dasar
pandangan ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan.
Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni)
berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga
menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan
berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan
agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada
intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara
pandang, maupun mentalitas masyarakat. Beverley Lindsay dalam bukunya
Comparative Perspectives on Third World Women: The Impact of Race, Sex, and
Class menyatakan, “hubungan ketergantungan yang didasarkan atas ras, jenis
kelamin, dan kelas sedang dikekalkan oleh institusi-institusi ekonomi, sosial,
dan pendidikan.”
- Feminisme Nordic
Kaum Feminis
Nordic dalam menganalisis sebuah negara sangat berbeda dengan pandangan Feminis
Marxis maupun Radikal.Nordic yang lebih menganalisis Feminisme bernegara atau
politik dari praktik-praktik yeng bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa
kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik
dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial
negara
·
Teologi Feminis dan
pengaruhnya terhadap kehidupan perempuan.
Dalam
patriarki (pater: bapak, arkhe: asal mula yang menentukan), laki-laki berkuasa
atas semua anggota masyarakay yang lain dan mempertahankan kekuasaan itu
sebagai milik yang syah. Dalam masyarakat semacam ini, pandangan androsentris
(andros: laki-laki, sentris: berhubungan dengan inti) menentukan budaya yakni
segala peristiwa dilihat dari sudut laki-laki, inilah yang diusahakan untuk
dikritik oleh teologi feminise dimana berusaha untuk mendapatkan keadilan di
masyarakat.
Teologi
feminisme memberikan penekanan pada beberapa hal yang menjadi isu terkemuka di
dalamnya yaitu isu tentang kaum feminis untuk mencari solusi terhadap paham
patriarki dan mencapai keadilan serta kesetaraan gender dalam kehidupan antara
laki-laki dan perempuan.
- TOKOH DALAM FEMINISME
1. Foucault
Meskipun ia
adalah tokoh yang terkenal dalam feminism, namun Foucault tidak pernah membahas
tentang perempuan. Hal yang diadopsi oleh feminism dari Fault adalah bahwa ia
menjadikan ilmu pengetahuan “dominasi” yang menjadi miliki kelompok-kelompok
tertentu dan kemudian “dipaksakan” untuk diterima oleh kelompok-kelompok lain,
menjadi ilmu pengetahuan yang ditaklukan. Dan hal tersebut mendukung bagi
perkembangan feminism.
2. Naffine
(1997:69)
Kita dipaksa
“meng-iya-kan” sesuatu atas adanya kuasa atau power Kuasa bergerak dalam
relasi-relasi dan efek kuasa didasarkan bukan oleh orang yang dipaksa meng
“iya”kan keinginan orang lain, tapi dirasakan melalui ditentukannya pikiran dan
tingkah laku. Dan hal ini mengarah bahwa individu merupakan efek dari kuasa.
3. Derrida
(Derridean)
Mempertajam
fokus pada bekerjanya bahasa (semiotika) dimana bahasa membatasi cara berpikir
kita dan juga menyediakan cara-cara perubahan. Menekankan bahwa kita selalu
berada dalam teks (tidak hanya tulisan di kertas, tapi juga termasuk dialog
sehari-hari) yang mengatur pikiran-pikiran kita dan merupakan kendaraan untuk megekspresikan
pikiran-pikiran kita tersebut. Selain itu juga penekanan terhdap dilakukanya
“dekonstruksi” terhadap kata yang merupakan intervensi ke dalam bekerjanya
bahasa dimana setelah melakukan dekonstruksi tersebut kita tidak dapat lagi
melihat istilah yang sama dengan cara yang sama.
4.
Marly Daly
5.
Rosemary Radford Ruether
6.
Elizabeth Schussler Fiorenza
Tidak ada komentar:
Posting Komentar